RUMAH SINGGAH DINAS SOSIAL KABUPATEN KARAWANG DIRESMIKAN
Karawang,- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna meresmikan Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Adanya Rumah singgah tersebut adalah salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, serta pengatasan kemiskinan. 26 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), seperti anak terlantar, jompo terlantar, penyandang disabilitas, pengemis, pemulung dan gelandangan lainya berhak menggunakan Rumah Singgah.
Kapasitas Rumah Singgah ini sendiri dapat menampung sampai 20 orang dengan jumlah 5 kamar tidur yang masing-masing bisa ditempati oleh 4 orang. Para PPKS diberikan waktu selama 7 hari untuk menetap di rumah singgah sampai para PPKS tersebut dikembalikan kepada keluarganya. Namun apabila para PPKS tersebut belum ditemukan data kependudukanya dan keluarganya, Dinsos Kabupaten Karawang akan mengalihkan para PPKS tersebut untuk diarahkan ke yayasan Yatim/Jompo dan Yayasan Panti Darma lainya sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi dari pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi salah satu bentuk kepedulian dan upaya Pemerintah daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial dalam melaksanakan pelayanan dan penanganan terhadap masalah sosial.